Pariwisata Harus Berdampak Pada Masyarakat Sekitar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menegaskan, pengembangan pariwisata bukan semata hanya membuat suatu tempat menjadi aset wisata namun juga lebih dari itu, yakni bagaimana suatu tempat wisata itu bisa memberikan manfaat untuk masyarakat sekitarnya.
Demikian dikatakannya usai RDPU antara Panja Pemasaran dan Destinasi Pariwisata Komisi X DPR dengan direksi PT Taman Wisata Candi (TWC), PT Indonesia Tourism Development Corporation (PT ITDC) dan PT Hotel Indonesia Natour (PT HIN), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/07/2016).
“Untuk itu perlu riset dan kajian secara mendalam. Buat saya, wisata bukan hanya tempat yang bisa dinikmati oleh para wisatawan mancanegara, namun apakah masyarakat di sekelilingnya juga bisa menikmati dampak dari lokasi wisata itu sendiri,” kata Sutan.
Untuk itu, dalam rapat ini pihaknya memberikan catatan kepada tiga BUMN ini dalam mengembangkan pariwisata. Terhadap PT TWC, pihaknya meminta agar PT TWC mengembangkan kawasan Candi Borobudur tidak hanya sebagai wisata heritage, namun juga sebagai destinasi wisata religi yang melibatkan masyarakat lebih luas
Kemudian, mendorong revisi Keppres No 1 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Taman Wisata Candi Borobudur dan Taman Wisata Candi Prambanan serta pengendalian lingkungan Kawasannya agar mengkomodir kebutuhan dan kepentingan masyarakat dan Pemerintah, serta PT TWC ke depannya.
“Panja juga mendorong PT TWC untuk menjadi pengelola dan situs cagar budaya pasca pugar di Indonesia,” jelas politisi F-Gerindra itu.
Sementara kepada PT ITDC, agar melakukan pendataan dan pengembangan destinasi pariwisata yang potensial dan melakukan kerjasama dengan Pemerintah daerah dan BUMD, serta meningkatkan fasilitas kepariwisataan lainnya dengan mengutamakan sumber daya atau perusahaan dalam negeri.
Untuk PT HIN, agar memaksimalkan penggunaan hotel INA Group sebagai akomodasi pariwisata, serta mengkaji ulang apabila ada investor asing masuk. Sementara kepada ketiga BUMN ini agar dalam melakukan kerjasama harus mengkaji ulang terkait kerjasama yang dilakukan dengan pihak asing.
“Panja Pemasaran dan Destinasi Pariwisata Komisi X DPR mendorong Kementerian Pariwisata untuk melibatkan PT TWC dalam penyusunan program promosi terkait dengan destinasi wisata yang dikelola oleh PT TWC sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Panja juga akan menindaklanjuti paparan dan masukan dari PT TWC, PT ITDC dan PT HIN dalam rapat intern panja dan sebagai bahan pertimbangan untuk merumuskan kebijakan pariwisata untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah,” jelas politisi asal dapil Jambi itu.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT ITDC Abdulbar M. Mansoer mengatakan, pihaknya berperan untuk mengembangkan 10 kawasan pariwisata yang diamanatkan oleh Kementerian Pariwisata dan mengembangkan destinasi pariwisata di seluruh Indonesia yang potensial menjadi destinasi pariwisata.
“PT ITDC saat ini sedang mengembangkan destinasi pariwisata yang berada di lahan pengembangan destinasi pariwisata yang berada di lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, dalam pembangunan dan pengembangan destinasi ini membutuhkan anggaran Rp 3,3 triliun dan sudah mendapatkan dana awal melalui dana PMN sejumlah Rp 257,1 miliar,” jelas Abdulbar.
Abdulbar menambahkan, pihaknya menemui kendala terkait lahan dalam pengembangan kawasan pariwisata Mandalika. Namun ia memastikan, mulai tahun ini pihaknya sudah memulai pembangunan infrastruktur, sembari mempromosikan kepada investor.
“Soal Mandalika, dan Lombok, akan menjadi penunjang pariwisata Bali. Pengembangan Mandalika mencapai 10-15 tahun, seperti pengembangan di Nusa Dua. Namun, dengan dukungan Anggota Dewan, khususnya Komisi X, pelajaran pada pembangunan Nusa Dua, akan dipercepat,” kata Abdulbar.
Direktur Utama PT HIN Iswandi Said mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai sinergitas, diantaranya sinergi BUMN perhotelan, keuangan, pemasaran, perusahaan, airline, optimalisasi asset, hingga pengelolaan hotel.
“Perhotelan juga menunjang pembangunan negara, diantaranya meningkatkan devisa negara dan meningkatkan industry rakyat melalui hotel, hingga menciptakan lapangan kerja,” kata Iswandi.
Kemudian, PT TWC menyampaikan bahwa PT TWC memiliki tugas untuk mengelola warisan dunia yang setiap tahun di monitoring dan dievaluasi dari UNESCO serta pengelolaannya harus selaras dengan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. PT TWC juga mengusahakan lingkungan candi Borobudur dan Prambanan yang meliputi tanah dan bangunan di atasnya untuk kepariwisataan sebagai taman wisata.
Saat ini, PT TWC juga sedang mengembangkan pariwisata kawasan Joglo-Semar, dan saat ini sedang disusun roadmap-nya. Selanjutnya PT TWC akan mengusulkan agar menjadi pengelola situs wisata cagar budaya Indonesia. (sf)/foto:azka/iw.